BULUKUMBA, BPM UM Bulukumba– Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program bantuan pengembangan Sistem Penjaminan Mutun Internal (SPMI) untuk pembinaan Program Studi (Prodi).
Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) mulai menyusun Proposal dana Bantuan program Pengembangan SPMI untuk pembinaan prodi untuk pelaksanaan di tahun 2021.
Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB), Immawan Wahyudi Asbara mengatan berdasarkan informasi yang diperoleh apabila usulan yang disusun dalam bentuk proposal diterima. UM Bulukumba akan menerima bantuan sekitar Rp 200 Juta.
“Tahun Sebelumnya, kami tidak dapat bantuan tersebut dan ini merupakan usulan pertama kamidengan harapan semoga bisa lolos”.
Immawan Wahyudi juga menjelaskan program bantuan tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu program studi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Program bantuan itu untuk membiayai Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk pembinaan Program Studi sesuai kriteria dan anggaran yang tersedia.
Salah satu syarat penerima bantuan tersebut, apabila di PT terdapat prodi yang masih akreditasi C, tentunya ini bisa menjadi peluang UM Bulukumba, dan persiapan kami sekarang membentuk tim peyusun proposal dan pendampingan.