(0410) 123-4567 bpm@umbulukumba.ac.id Bulukumba, Sulawesi Selatan

Tugas Pokok

BPM bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di seluruh unit kerja Universitas Muhammadiyah Bulukumba.

Fungsi

  • Penyusunan kebijakan, standar, dan manual mutu.
  • Pelaksanaan audit mutu internal (AMI) secara periodik.
  • Monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran.
  • Pendampingan akreditasi program studi dan institusi.
  • Pelaporan hasil evaluasi mutu kepada pimpinan universitas.