Tugas Pokok
BPM bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di seluruh unit kerja Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Fungsi
- Penyusunan kebijakan, standar, dan manual mutu.
- Pelaksanaan audit mutu internal (AMI) secara periodik.
- Monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran.
- Pendampingan akreditasi program studi dan institusi.
- Pelaporan hasil evaluasi mutu kepada pimpinan universitas.