
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Bulukumba dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor sebagai unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas.
BPM berperan aktif dalam siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar (PPEPP) mutu pendidikan tinggi, guna mendukung tercapainya visi universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul dan islami.
Sejak berdiri, BPM telah mengawal proses akreditasi program studi, pelaksanaan audit mutu internal (AMI), serta monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran secara berkelanjutan setiap semester.