UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA GELAR WORKHSOP PENYESUAIAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM)

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA GELAR WORKHSOP PENYESUAIAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM)

Bulukumba | seiring dengan dikeluarkannya kebijakan dari Menteri Pendidikan & Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makariem, dan untuk mempersiapkan sistem pembelajaran Medeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Muhammdiyah Bulukumba dipelopori oleh P4 menggelar workshop Merdeka Kampus Merdeka pada Rabu (26 Mei 2021) bertempat di aula kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bulukumba, dengan Narasumber Tim MBKM Universitas Muhammadiyah Makassar. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor, Wakil Rektor, Para Dekan, Lembaga/badan, Biro, Kaprodi serta Dosen di lingkungan Universitas Muhamamdiyah Bulukumba.
Kegiatan diawali dengan penyampaian oleh Ketua P4 UM Bulukumba, dalam kondisi pandemic Covid 19 seperti sekarang ini UM Bulukumba selalu berusaha untuk bisa menjalankan berbagai kegiatan yang bermanfaat dengan tujuan peningkatan Pendidikan yang ada, khususnya pada peningkatan perkembangan terkait dengan kurikulum yang baru dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebuyanaan Riset Teknologi (Kemdikibud Ristek) terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam kesempatan kegiatan tersebut Ketua P4 A. Andriani Asra juga menyampaikan ada 4 Program Studi di UM Bulukumba yang mendapatkan Hibah MBKM yaitu Prodi Pendidikan Non Formal, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP UM Bulukumba), dari capaian tersebut harapannya dapat diimplementasikan dengan baik tidak hanya pada keempat prodi tersebut saja akan tetapi dapat diimplementasikan pada semua prodi yang ada di UM Bulukumba. Sehingga dengan diundangnya Tim MBKM Universtas Muhammadiyah Makassar, Narasumber yang berkompeten dalam bidang tersebut dapat menghasilkan masukan dan arahan bagaimana sebaiknya pengembangan pembelajaran, agar pelaksanaan MBKM dapat dijalankan dengan baik khsuusnya di UM Bulukumba (Kata A. Andriani Asra, dalam menutup sambutannya).
Sementara itu Rektor UM Bulukumba (Drs. Jumase Basra,, M.Si.) menyampaikan sekaligus membuka acara tersebut kegiatan Workshop Penyesuaian Kurikulum MBKM tersebut dilaksanakan sebagaimana sesuai dengan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi bahwa MBKM eksensinya memberikan kebebasan belajar dari berbagai birokratisasi dimana Dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit, dan juga Mahasiswa diberikan kebebasan dalam mengambil bidang kajian dan materi yang sesuai dan diinginkan. Selain itu Rektor UM Bulukumba juga menyampaikan kegiatan Workshop MBKM tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sebagai langkah untuk menyikapi kebijakan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga harus dicermati bagaimana Implementasi pada kurikulum pembelajaran yang ada.
Sesuai dengan Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim, didalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka terdapat empat point penting yang wajib diketahui yaitu diantaranya Izin pendirian Prodi baru atau pembukaan Prodi baru dimana Program ini memberikan otonomi kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membuka Program Studi baru dengan syarat yang harus dipenuhi yaitu PTN dan PTS harus memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan Universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities,pengecualian untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Kemdibud Ristek akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan,”, kemudian pada system Akreditasi dimana program re-akreditasi akan bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela untuk perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Sedangkan akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tetap berlaku hingga 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Pengajuan akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah akreditasi sebelumnya, dan juga perubahan dari PTN menjadi PTN-BH, hal ini merupakan kebijakan yang terkait dengan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH), Kemdikbud Ristek akan mempermudah persyaratannya tanpa terikat status akreditasi. Serta Hak belajar 3 semester di luar Prodi program ini diberikan kepada Mahasiswa untuk dapat mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS) dimana Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela dan boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS, dan mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester atau setara dengan 40 SKS dari total semester yang harus ditempuh. (Yudi,BPM UM Bulukumba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA GELAR WORKHSOP PENYESUAIAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM)

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA GELAR WORKHSOP PENYESUAIAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM)

Bulukumba | seiring dengan dikeluarkannya kebijakan dari Menteri Pendidikan & Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makariem, dan untuk mempersiapkan sistem pembelajaran Medeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Muhammdiyah Bulukumba dipelopori oleh P4 menggelar workshop Merdeka Kampus Merdeka pada Rabu (26 Mei 2021) bertempat di aula kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bulukumba, dengan Narasumber Tim MBKM Universitas Muhammadiyah Makassar. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor, Wakil Rektor, Para Dekan, Lembaga/badan, Biro, Kaprodi serta Dosen di lingkungan Universitas Muhamamdiyah Bulukumba.
Kegiatan diawali dengan penyampaian oleh Ketua P4 UM Bulukumba, dalam kondisi pandemic Covid 19 seperti sekarang ini UM Bulukumba selalu berusaha untuk bisa menjalankan berbagai kegiatan yang bermanfaat dengan tujuan peningkatan Pendidikan yang ada, khususnya pada peningkatan perkembangan terkait dengan kurikulum yang baru dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebuyanaan Riset Teknologi (Kemdikibud Ristek) terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam kesempatan kegiatan tersebut Ketua P4 A. Andriani Asra juga menyampaikan ada 4 Program Studi di UM Bulukumba yang mendapatkan Hibah MBKM yaitu Prodi Pendidikan Non Formal, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP UM Bulukumba), dari capaian tersebut harapannya dapat diimplementasikan dengan baik tidak hanya pada keempat prodi tersebut saja akan tetapi dapat diimplementasikan pada semua prodi yang ada di UM Bulukumba. Sehingga dengan diundangnya Tim MBKM Universtas Muhammadiyah Makassar, Narasumber yang berkompeten dalam bidang tersebut dapat menghasilkan masukan dan arahan bagaimana sebaiknya pengembangan pembelajaran, agar pelaksanaan MBKM dapat dijalankan dengan baik khsuusnya di UM Bulukumba (Kata A. Andriani Asra, dalam menutup sambutannya).
Sementara itu Rektor UM Bulukumba (Drs. Jumase Basra,, M.Si.) menyampaikan sekaligus membuka acara tersebut kegiatan Workshop Penyesuaian Kurikulum MBKM tersebut dilaksanakan sebagaimana sesuai dengan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi bahwa MBKM eksensinya memberikan kebebasan belajar dari berbagai birokratisasi dimana Dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit, dan juga Mahasiswa diberikan kebebasan dalam mengambil bidang kajian dan materi yang sesuai dan diinginkan. Selain itu Rektor UM Bulukumba juga menyampaikan kegiatan Workshop MBKM tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sebagai langkah untuk menyikapi kebijakan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga harus dicermati bagaimana Implementasi pada kurikulum pembelajaran yang ada.
Sesuai dengan Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim, didalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka terdapat empat point penting yang wajib diketahui yaitu diantaranya Izin pendirian Prodi baru atau pembukaan Prodi baru dimana Program ini memberikan otonomi kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membuka Program Studi baru dengan syarat yang harus dipenuhi yaitu PTN dan PTS harus memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan Universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities,pengecualian untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Kemdibud Ristek akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan,”, kemudian pada system Akreditasi dimana program re-akreditasi akan bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela untuk perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Sedangkan akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tetap berlaku hingga 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Pengajuan akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah akreditasi sebelumnya, dan juga perubahan dari PTN menjadi PTN-BH, hal ini merupakan kebijakan yang terkait dengan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH), Kemdikbud Ristek akan mempermudah persyaratannya tanpa terikat status akreditasi. Serta Hak belajar 3 semester di luar Prodi program ini diberikan kepada Mahasiswa untuk dapat mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS) dimana Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela dan boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS, dan mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester atau setara dengan 40 SKS dari total semester yang harus ditempuh. (Yudi,BPM UM Bulukumba)